Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Dugaan Korupsi Pakaian Dinas Dewan, Kabag Umum Sekretariat Dewan Kab. Sarolangun “Bolos” Ngantor

×

Dugaan Korupsi Pakaian Dinas Dewan, Kabag Umum Sekretariat Dewan Kab. Sarolangun “Bolos” Ngantor

Sebarkan artikel ini

Kabag Umum Setwan Kabupaten Sarolangun – Jambi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN SAROLANGUN (JAMBI) ~ Kepala bagian umum sekretariat dewan kab, Sarolangun, Hermansyah, S.E., dikabarkan sudah tidak masuk kerja meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekretariat Dewan (Setwan) Kab. Sarolangun.

Menurut salah satu sumber media ini, Hermansyah sudah terlihat jarang bahkan bisa dikatakan hanya satu atau 2 kali masuk kerja pasca tahun baru kemarin, padahal sebagai kepala bagian (kabag) umum dan keuangan setwan, perannya dan fungsinya sangat penting dalam menunjang kinerja dewan.

Dirinya tidak mengetahui secara detail kenapa Kabag umum setwan sudah terlihat jarang masuk kantor karena selama ini bisa dikatakan sangat aktif masuk kerja dalam menjalankan tugasnya.
“Mungkin ada efek dari berita dan laporan beberapa waktu lalu soal dugaan korupsi (Mark up) anggaran pakaian dinas dewan” Jelasnya.

Sementara sumber lainnya tidak menampik bahwa jarangnya Kabag umum dan keuangan setwan Sarolangun “bolos”ngantor karena munculnya pemberitaan dan laporan soal dugaan korupsi pakaian dinas dewan saat ini,karena kalau alasan sakit atau ada hal penting,tidak mungkin selama ini dan pasti ada keterangan yang jelas. Bahkan, nomer ponselnya pun sulit dihubungin.

Sekretaris Daerah Kab Sarolangun Muhammad Arif ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan saat melakukan sidak, dirinya sudah meminta kepada sekwan untuk melakukan pembinaan level – level sesuai kewenangan yang dimiliki OPD yang bersangkutan, Hal sama dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, menurutnya sesuai aturan, bila ada ASN yang bolos kerja, langkah – langkah pertama dilakukan oleh pimpinan yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan dan lainnya, pihaknya hanya menerima laporan dari pimpinan yang bersangkutan berdasarkan hasil dari pembinaan tersebut.

“Setelah kita menerima laporan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baru akan dibentuk tim untuk melakukan langkah selanjutnya “jelasnya. Media ini juga mencoba menghubungin Kafrawi terkait kabar sering bolosnya Kabag umum dan keuangan Setwan Sarolangun Hermansyah, namun belum mendapatkan jawaban.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, muncul dugaan korupsi (Mark up) anggaran dalam pengadaan pakaian dinas dewan Sarolangun tahun 2025 yang merugikan keuangan negara yang cukup besar bahkan laporan terkait soal ini sudah masuk ke aparat penegak hukum.kabarnya, Bupati Sarolangun, H.Hurmin bereaksi keras atas muncul hal ini dan menegur baik Sekwan maupun Kabag umum. (Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan