Beronjong yang Rusak Akibat PETI (Penambang Emas Ilegal)
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SAROLANGUN (JAMBI) | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan secara masif, aktivitas ilegal ini kini diduga telah merusak fasilitas negara yang dibangun untuk melindungi keselamatan masyarakat, (31/01/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran Media Investigasi Mabes.co.id, kerusakan berat terjadi pada bangunan bronjong di Dusun Baru, Desa Pulau Salak Baru, Kecamatan Batang Asai. Bronjong tersebut merupakan infrastruktur pengaman tebing sungai yang dibangun oleh Balai Pengairan Provinsi Jambi beberapa tahun lalu. Namun, bangunan vital itu dilaporkan hancur akibat aktivitas alat berat yang digunakan dalam kegiatan PETI.

Dokumentasi foto yang diterima redaksi menunjukkan sejumlah titik bronjong dalam kondisi rusak parah. Padahal, infrastruktur sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut dibangun dengan anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar dan berfungsi sebagai penahan tebing untuk melindungi permukiman warga di sepanjang aliran Sungai Batang Asai. Kerusakan ini dinilai berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan warga, terutama saat debit air sungai meningkat.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa warga dan pemerintah desa sebenarnya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pelaku PETI. Namun, imbauan tersebut diabaikan.
“Warga sudah melarang, pemerintah desa juga sudah mengingatkan, tetapi tidak dihiraukan,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat yang diduga merusak bronjong tersebut disebut-sebut milik Almasloni alias Sonen, yang dioperasikan oleh pihak berinisial “A” beserta keluarganya. Sumber lain menyebutkan, Sonen diduga memiliki sejumlah alat berat, baik secara pribadi maupun bersama, dan disinyalir menjadi pemasok alat berat untuk aktivitas PETI di wilayah Batang Asai.
Ketua LP3 NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia) Provinsi Jambi, Pery Monjuli, SE, membenarkan adanya kerusakan fasilitas negara akibat aktivitas PETI tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan berbagai pihak untuk memvalidasi temuan di lapangan.
“Laporan sudah kami siapkan dan kami telah menjadwalkan pertemuan dengan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” tegas Pery.
Sementara itu, aktivis asal Sarolangun, Hamka Attor, juga mengaku telah menerima informasi terkait rusaknya bronjong akibat aktivitas PETI. Menurutnya, peristiwa tersebut tergolong baru dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Lingkungan sudah rusak, fasilitas negara yang dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan umum justru dihancurkan. Ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI sudah melampaui batas kewajaran dan toleransi,” tegas mantan jurnalis tersebut.
Hamka menambahkan, secara hukum aktivitas PETI jelas dilarang undang-undang dan telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa laporan terkait aktivitas PETI di Batang Asai telah disampaikan kepada Tim Reformasi Polri, Komisi III DPR RI, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami juga mendengar adanya instruksi dari kementerian dan Bareskrim kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan. Sekarang tinggal bagaimana aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Sebagai pemantau nasional, LP3 NKRI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan dan fasilitas publik demi keuntungan pribadi.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan penambangan ilegal wajib dilakukan tanpa melihat siapa pun yang membekingi,” pungkas Pery Monjuli.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan memantau perkembangan penanganan kasus dugaan perusakan fasilitas negara oleh aktivitas PETI di Kecamatan Batang Asai.
( PM – Red)









