MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | WAY PENGUBUAN (LAMPUNG TENGAH) — Upaya preventif aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat. Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan kamtibmas kepada warga Perumahan BTN Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, pada Minggu malam (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polsek Way Pengubuan Laksanakan Pembinaan Kamtibmas di Perumahan BTN Lempuyang Bandar
Kegiatan yang berlangsung di Pos Polisi Lempuyang Bandar tersebut dihadiri sejumlah unsur masyarakat, mulai dari kepala dusun, ketua RT dan RW, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat. Pembinaan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Way Pengubuan, Rahmat Normansyah, serta turut dihadiri Ketua Gerakan Anti Narkoba (GAN) Lempuyang Bandar, H. Hadi Ismawan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, penyuluhan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan diarahkan pada penguatan pemahaman hukum masyarakat menghadapi perubahan regulasi nasional. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah sosialisasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mulai efektif diberlakukan pada Januari 2026.
Selain aspek regulasi hukum, aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
“Keamanan dan ketertiban tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan, lingkungan dapat terjaga aman dan kondusif,” tegas Rahmat Normansyah di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, pembinaan ini sengaja digelar menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah sebagai langkah antisipatif guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Melalui pemahaman hukum yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan.
Sementara itu, Ketua GAN Lempuyang Bandar, H. Hadi Ismawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Way Pengubuan yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, edukasi hukum yang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang rukun dan berlandaskan norma hukum.
“Dengan pembinaan seperti ini, khususnya bagi warga Perumahan BTN, kesadaran hukum akan semakin kuat. Masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis serta berperan aktif mencegah potensi konflik dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan pendekatan preemtif dan edukatif kepolisian dalam menjaga kamtibmas, sekaligus menjadi indikator sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial serta perubahan regulasi hukum nasional.
(Hadi Ismawan Kabiro Lampung Tengah)









