Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Kuatkan Layanan Publik Pemkab Sukabumi Bangun Kesepakatan Bersama Dengan PT Jasa Raharja Putra

×

Kuatkan Layanan Publik Pemkab Sukabumi Bangun Kesepakatan Bersama Dengan PT Jasa Raharja Putra

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Pemerintah Kabupaten membuat kesepakatan bersama dengan PT. Jasa Raharja Putera. Kesepakatan bersama terkait penggunaan produk dan layanan asuransi ini, langsung ditandatangani Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar MM dan Direktur Pemasaran PT. Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan di Pendopo Sukabumi, Kamis, 26 Februari 2026.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar MM mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan titik awal. Di mana, hasil kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait. Terutama dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin meninkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui asuransi sebagai tambahan pelindungan yang lebih optimal

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT. Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan mengatakan, perusahaan milik Pemerintah Indonesia ini bergerak di asuransi yang berkaitan kerugian. Hal itu seperti kerugian akibat rumah terbakar, kecelakaan, atau perjalan.

“Salah satu yang digalakan ialah asuransi wisata. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata

Menurutnya, dengan premi yang rellatif murah, dapat mengcover berbagai hal. Termasuk sistem ticketing ketika kerjasamanya di asuransi wisata.

“Ketika kerjasama di bidang wisata, kami menyedikan sistem ticketing. Jadi bukan sekadar kerjasama, namun terdapat nilai tambah

Di luar itu semua, dirinya berterima kasiih atas kesempatan kesepakatan bersama ini.

“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami

( Ucup kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan