Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Bupati Eka Putra di Masjid Jihad Kawai: Tanamlah Pohon, Jangan Tanam Kebencian

×

Bupati Eka Putra di Masjid Jihad Kawai: Tanamlah Pohon, Jangan Tanam Kebencian

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMBAR) – Mengawali rangkaian Safari Ramadhan di Masjid Jihad Kawai, Nagari Batu Bulek pada Kamis 26 Februari 2026 malam, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga persaudaraan. Di hadapan jamaah, ia mengajak masyarakat untuk mengutamakan nilai-nilai kebaikan di atas perbedaan, “Tanamlah pohon, jangan tanam kebencian,” ujar Eka Putra filosofis. Menurutnya, pohon adalah simbol kehidupan yang memberi manfaat, sementara kebencian hanya akan merusak pondasi kebersamaan yang telah lama dibangun dalam falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik atau kepentingan pribadi tidak boleh memicu perpecahan.

“Tanah Datar adalah rumah kita bersama. Rumah ini akan kokoh jika pondasinya adalah persaudaraan. Jadikan Ramadhan sebagai titik tolak mempererat ukhuwah,” tegasnya.

Selain membawa pesan perdamaian, kunjungan ini menjadi ajang menyerap aspirasi masyarakat.

Pengurus Masjid, Syafriwal, menyampaikan berbagai kebutuhan warga, mulai dari perbaikan irigasi, kelangkaan pupuk subsidi, renovasi rumah adat, hingga penanganan pencurian hasil tani.

Menanggapi hal itu, Bupati yang memboyong sejumlah Kepala Dinas terkait langsung memberikan solusi nyata dan penjelasan teknis mengenai program pembangunan daerah.

Masjid Jihad Kawai sendiri merupakan pusat peradaban yang bersejarah sejak 1819. Hingga kini, masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pengelola air bersih bagi 110 KK serta penyedia ambulans gratis bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Bupati dalam rombongan tersebut di antaranya Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kepala Bank Nagari Batusangkar, serta jajaran Forkopimca setempat.

( Rzl,ProkopimTD )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan