MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG (SUMATERA BARAT) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar), Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika skala besar di Lapangan Mapolda Sumbar pada Selasa, 3 Maret 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 8 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus menonjol sepanjang bulan Februari 2026.
Dalam keterangannya, Brigjen Pol. Solihin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran Polda Sumbar dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Ia menekankan bahwa saat ini Sumatera Barat bukan lagi sekadar jalur perlintasan, melainkan telah menjadi daerah target pendistribusian narkoba, sehingga pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah akan terus diperketat.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M.,Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati, M.Si., serta instansi terkait lainnya guna memastikan transparansi proses hukum.
Wakapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut demi menyelamatkan generasi muda di Ranah Minang.
(Rzl, Humas Polda Sumbar)









