Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Pulihkan Hunian Pasca-Bencana, BNPB Kucurkan Rp2,8 Miliar untuk 126 KK di Tanah Datar

×

Pulihkan Hunian Pasca-Bencana, BNPB Kucurkan Rp2,8 Miliar untuk 126 KK di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) – Kabar baik menghampiri masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang terdampak bencana hidrometeorologi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, secara resmi menyerahkan dana stimulan perbaikan rumah senilai Rp2,865 miliar kepada 126 Kepala Keluarga (KK) di Gedung Indojolito, Batusangkar pada Selasa 3 Maret 2026.

Penyaluran bantuan tahap II ini dilakukan secara virtual serentak di 15 kabupaten/kota di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dipimpin langsung oleh Menko PMK RI, Pratikno. Di Tanah Datar sendiri, bantuan dialokasikan bagi 61 KK dengan kategori rusak ringan dan 65 KK dengan kategori rusak sedang.

Letjen TNI Suharyanto merinci bahwa bantuan diberikan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Ia menegaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi ketat oleh tim gabungan di lapangan.Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing warga terdampak.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang turut hadir mendampingi, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat BNPB. Ia menyebut bantuan ini sebagai buah manis dari sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat dalam memvalidasi data korban secara akurat.

Bupati pun berpesan agar warga menggunakan dana tersebut sepenuhnya untuk renovasi rumah agar hunian mereka kembali aman dan layak huni.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar Ryan Palusi, S.H.,M.H., Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., Forkopimda Tanah Datar, Sekda Abdurrahman Hadi, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait, menandai komitmen bersama dalam percepatan pemulihan pascabencana di Luhak Nan Tuo.

(Rzl, Prokopim Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan