Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Perkuat Sinergi Kepemudaan, Ketua DPRD Anton Yondra Hadiri Pembukaan Muscab Pramuka 0304

×

Perkuat Sinergi Kepemudaan, Ketua DPRD Anton Yondra Hadiri Pembukaan Muscab Pramuka 0304

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR, BATUSANGKAR (SUMBAR) – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., menghadiri acara pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka 0304 Tanah Datar yang digelar di Sekretariat Kwarcab 0304 Bukit Gombak, Batusangkar, pada Sabtu 7 Maret 2026.

Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka Mabicab) Gerakan Pramuka Tanah Datar.

Muscab kali ini menjadi momentum strategis bagi keberlanjutan organisasi kepramukaan di “Luhak Nan Tuo” untuk masa bakti mendatang.
Dalam kehadirannya, Ketua DPRD Anton Yondra memberikan apresiasi atas peran aktif Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda di Tanah Datar.

Oplus_131072

Kehadiran tokoh-tokoh utama daerah ini menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif dan eksekutif terhadap program-program kepemudaan, ungkap Anton Yondra.

Selain Bupati dan Ketua DPRD, Pembukaan Muscab turut dihadiri oleh jajaran tokoh penting, di antaranya:
Dandim 0307 Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi.
Ketua Harian Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Yulius.
Ketua beserta jajaran Pengurus dan Anggota Kwarcab 0304 Tanah Datar.

Muscab ini merupakan forum tertinggi bagi Kwartir Cabang untuk mengevaluasi program kerja periode sebelumnya serta menyusun rencana strategis dan memilih kepengurusan baru.

Dengan semangat kolaborasi, diharapkan kepengurusan yang terpilih nantinya mampu membawa Gerakan Pramuka Tanah Datar menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.

(Rzl, humas DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan