MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | RAMBATAN (SUMBAR) – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tanah Datar secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun pajak 2026 kepada seluruh Wali Nagari di wilayah Kecamatan Rambatan. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Camat Rambatan pada Senin 9 Maret 2026.
Penyerahan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak guna mendukung pembangunan di tingkat nagari.

Terlihat salah satu penerima, Wali Nagari III Koto, Willy Adha, S.Sy., menerima langsung dokumen SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang diserahkan oleh Tim dari Bappenda Kabupaten Tanah Datar.
Dalam sambutannya Camat Rambatan yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Yessy Priska Dona, S.E., M.M., pihak kecamatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari dan petugas pemungut pajak di lapangan.
“Pajak adalah urat nadi pembangunan. Dengan diserahkannya SPPT ini lebih awal, diharapkan para kolektor dapat segera bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Yessy.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran penting lainnya, di antaranya Ikhwan Chairul, S.Sos (Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambatan)
Kolektor Nagari se-Kecamatan Rambatan
Kolektor Jorong se-Kecamatan Rambatan.
Pada kesempatan itu Wali Nagari III Koto, Willy Adha, S.Sy. menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti penyerahan ini dengan menginstruksikan jajarannya di Nagari III Koto agar proses pendistribusian kepada wajib pajak berjalan lancar dan tepat waktu.
Percepatan penyerahan SPPT ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebelum masa jatuh tempo berakhir, ujar Willy Adha.
Melalui distribusi yang cepat dan akurat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai maksimal demi keberlanjutan program-program prioritas daerah.
(Rzl, Kecamatan Rambatan)









