MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUBANG (JAWA BARAT) ~ Polres Subang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur panjang.
“Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Polres Subang maupun di Polsek jajaran, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan atau tindak kriminal selama rumah ditinggalkan,” kata Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai persyaratan administrasi saat melakukan penitipan. Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Polres Subang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan dan keamanan pihak kepolisian. 🚨
(Elva-Red)









