MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMATERA BARAT) – Pelaksanaan proyek pembangunan Cek Dam di kawasan Nagari Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, kini memicu polemik panas. Proyek yang berada di bawah wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang tersebut dituding sebagai “proyek siluman” karena mengabaikan prinsip transparansi publik.

Pantauan di lapangan pada Selasa 10 Maret 2026 menunjukkan aktivitas konstruksi di aliran sungai tampak terhenti. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah ketiadaan papan informasi proyek (plang nama) di lokasi. Kondisi ini membuat masyarakat buta akan besaran anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, hingga tenggat waktu pengerjaan.
“Seharusnya setiap proyek negara itu ada keterbukaan. Kami tidak tahu ini proyek siapa dan berapa anggarannya karena tidak ada plang nama,” cetus salah seorang warga dengan nada kecewa.

Padahal, pemasangan papan nama adalah mandat konstitusi yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres pengadaan barang/jasa pemerintah.
Merespons keresahan warga, Komisi II DPRD Tanah Datar bersama Dinas Pertanian (Distan) langsung melakukan peninjauan mendadak ke lokasi. Rombongan wakil rakyat yang hadir terdiri dari Nofrizal, S.T. (PAN), Herri Wildani (Ummat), H. Saidani, S.P. (PKS), dan Surva Hutri (Gerindra).
H. Saidani, S.P., menegaskan bahwa kepastian ketersediaan air adalah urat nadi bagi petani. Ia menyayangkan jika proyek strategis nasional untuk mitigasi bencana justru terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa transparansi, apalagi jika sampai mangkrak.
“Dalam usaha pertanian, kepastian air adalah hal pokok. Jika proyek ini mangkrak, tidak saja petani yang rugi, tapi pemerintah daerah juga terkena dampaknya karena tingkat kepercayaan masyarakat akan merosot,” tegas Saidani kepada Media Investigasi Mabes.
Saidani menyarankan agar BWS V Padang tidak hanya fokus pada proyek fisik besar, tetapi juga memperhatikan kearifan lokal seperti perbaikan “Kapalo Banda”. Menurutnya, solusi lokal seringkali lebih efisien, murah, dan cepat pengerjaannya dibandingkan proyek besar yang berisiko terbengkalai.
Kunjungan lapangan ini juga didampingi oleh jajaran Kepala Bidang dari Dinas Pertanian, Humas DPRD Tanah Datar, serta Kepala Jorong Panti, Malin sebagai perwakilan Pemerintah Nagari Lima Kaum.
Pihak DPRD Tanah Datar berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak BWS V Padang terkait status dan transparansi proyek tersebut.
( Rzl Kaperwil Sumbar )









