Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

LP3-NKRI Laporkan Dugaan Manipulasi Pajak Parkir dan Penghilangan Aset Pemkot di Jamtos, DPRD Kota Jambi Didesak Bentuk Pansus

×

LP3-NKRI Laporkan Dugaan Manipulasi Pajak Parkir dan Penghilangan Aset Pemkot di Jamtos, DPRD Kota Jambi Didesak Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Ketua LP3NKRI Jambi menyerahkan Laporan Kepada Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROVINSI JAMBI ~ Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) Provinsi Jambi, Peri Monjuli, secara resmi menyerahkan surat laporan dugaan manipulasi pendapatan pajak parkir serta penghilangan aset milik Pemerintah Kota Jambi di kawasan Jambi Town Square (Jamtos). Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pada Kamis (12/3/2026).
Surat pengaduan masyarakat yang disampaikan LP3-NKRI itu memuat sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah, khususnya terkait pengelolaan parkir dan penguasaan aset milik Pemerintah Kota Jambi oleh pihak pengelola Jamtos.
Ketua LP3-NKRI Provinsi Jambi, Peri Monjuli, menegaskan bahwa persoalan di Mal Jamtos bukan isu baru. Menurutnya, dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan pajak parkir serta keberadaan aset milik pemerintah daerah yang diduga hilang atau tidak lagi tercatat telah lama menjadi perhatian masyarakat.
“Permasalahan ini sudah cukup lama menjadi perhatian publik. Bahkan sebelumnya sudah ada laporan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kota Jambi. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian yang jelas dan transparan,” ujar Peri.
Ia menilai, apabila dugaan manipulasi pendapatan pajak parkir tersebut benar terjadi, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan daerah serta pengelolaan aset milik pemerintah.
“Jika benar terjadi manipulasi pendapatan pajak parkir, tentu ini sangat serius karena menyangkut potensi kerugian keuangan daerah. Begitu juga dengan dugaan penghilangan atau tidak tercatatnya aset milik pemerintah kota. Hal ini harus diusut secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD Kota Jambi tersebut, LP3-NKRI juga secara resmi meminta agar lembaga legislatif menggunakan kewenangan pengawasan yang dimiliki untuk mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh.
Salah satu langkah yang didorong oleh LP3-NKRI adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi guna melakukan pendalaman, audit investigatif, serta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan Jamtos.
Menurut Peri, pembentukan Pansus sangat penting agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan agar seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara transparan kepada publik.
“Melalui Pansus DPRD, proses investigasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Semua pihak bisa dipanggil dan dimintai keterangan, sehingga kebenaran atas dugaan manipulasi pajak parkir maupun persoalan aset daerah bisa terungkap secara jelas,” tegasnya.
(Red HS)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan