Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Maling Ternak Hantui Rambatan, AKP Saipul Anwar: Perketat Pengawasan dan Kunci Kandang!

×

Maling Ternak Hantui Rambatan, AKP Saipul Anwar: Perketat Pengawasan dan Kunci Kandang!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | RAMBATAN (SUMBAR) – Ketenangan warga di wilayah hukum Polsek Rambatan terusik oleh aksi pencurian ternak yang marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar, S.H., mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pencurian ini menyasar dua lokasi di Nagari Balimbiang Kabupaten Tanah Datar, yakni Jorong Sawah Kareh dan Jorong Bukit Tamasu. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut.

“Benar, dalam beberapa minggu ini telah terjadi pencurian ternak di wilayah tersebut. Saat ini petugas kami terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus ini agar pelaku segera tertangkap dan diamankan,” ujar AKP Saipul Anwar pada Kamis (12/3/2026).

Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan langkah-langkah preventif secara mandiri. Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Kapolsek:
Aktifkan Siskamling: Menghidupkan kembali ronda malam untuk memantau pergerakan orang asing di lingkungan sekitar.

Keamanan Kandang: Memastikan kandang ternak tidak dibiarkan terbuka. Warga diminta memasang pengaman tambahan seperti gembok atau kunci yang kuat.

Lapor Segera: Koordinasi cepat dengan petugas kepolisian jika melihat ada aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar pemukiman.

“Kami tidak tinggal diam. Namun, dukungan masyarakat melalui pengawasan ternak dan koordinasi yang baik dengan petugas sangat diperlukan untuk menghentikan aksi kriminal ini,” pungkas AKP Saipul Anwar.

(Rzl Kaperwil Sumbar )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan