Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Ringankan Beban Warga, Bupati Eka Putra Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Rp576 Juta dari Baznas

×

Ringankan Beban Warga, Bupati Eka Putra Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Rp576 Juta dari Baznas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Kabar baik datang bagi keluarga penyintas bencana di Kabupaten Tanah Datar. Melalui program “Baznas Peduli Bencana”, dana bantuan sebesar Rp576 juta resmi disalurkan untuk membantu pemulihan warga yang terdampak musibah.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E.,M.M. di Gedung Indojolito pada Selasa (17/3/2026). Suasana penuh haru sekaligus syukur menyelimuti pertemuan tersebut saat bantuan diberikan kepada para penerima manfaat.

Wakil Ketua Baznas Tanah Datar, Beny Apero, menjelaskan bahwa dana ini dikelola dari zakat para muzakki yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama. Sebanyak 81 Kepala Keluarga (KK) menjadi penerima bantuan kali ini dengan rincian:
Santunan Duka: Rp10 juta per orang bagi ahli waris dari 3 korban meninggal dunia. Perbaikan Hunian: Rp7 juta per unit bagi 78 rumah warga yang mengalami kerusakan ringan.

Oplus_131072

Apresiasi dari Bupati
Bupati Eka Putra menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Baznas dan para muzakki. Menurutnya, aksi nyata ini adalah bukti kuatnya rasa persaudaraan di Tanah Datar.

“Bantuan ini sangat berarti bagi proses pemulihan warga kita. Pemerintah daerah berterima kasih kepada Baznas dan seluruh muzakki. Semoga ini meringankan beban para korban dan menjadi ladang amal jariyah bagi kita semua,” ungkap Bupati Eka Putra dengan penuh apresiasi.

Bupati juga berharap sinergi harmonis antara pemerintah dan Baznas terus berlanjut, memastikan tidak ada warga yang merasa sendirian saat menghadapi ujian bencana.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Baznas Tanah Datar H. Yasmsnsyah, Sekda Abdurrahman Hadi, serta Kepala OPD terkait lainnya.

(Rzl, Prokopimda Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan