MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PADANG PANJANG (SUMATERA BARAT) – Polres Padang Panjang bersama Humas Polres melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang resmi mengumumkan pemberlakuan skema buka-tutup akses jalan di kawasan Lembah Anai. Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kelancaran pengerjaan teknis atau pemeliharaan di jalur utama yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi tersebut.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., menyampaikan langsung informasi ini saat memantau kondisi di lokasi Lembah Anai.
Ia menjelaskan bahwa pembagian waktu operasional jalan telah ditetapkan agar tidak mengganggu aktivitas vital masyarakat secara total.Jadwal Operasional Jalur Lembah Anai:
JALUR DIBUKA: Pukul 17.00 WIB (Sore hari)
JALUR DITUTUP: Pukul 08.00 WIB (Pagi hari).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik. Bagi pengendara yang harus melintas di luar jam operasional (pagi hingga siang), disarankan untuk menggunakan jalur alternatif demi menghindari antrean panjang,” ujar AKP Pifzen Finot melalui Humas Polres Padang Panjang.
Pihak kepolisian juga meminta para pengendara untuk tetap waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
(Rzl, Humas Polres Padang Panjang).









