MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SANDAI (KALIMANTAN BARAT) ~ Dari hasil investigasi awak media di lapangan tepatnya di dusun Kuala Laur Desa Penjawaan terlihat jelas maraknya ponton penyedot mas tanpa ijin (PETI) yang beroperasi di sepanjang sungai Pawan di wilayah Desa Penjawaan, dari keterangan warga setempat saudara inisial YN menyampaikan, bahwa ponton ponton tersebut sudah hampir 1 bulan beroperasi di wilayah sungai Pawan Desa Penjawaan dan warga mengeluhkan dengan keberadaan ponton ponton tersebut sangat mengganggu warga sekita,disatu sisi sangat mengganggu bagi warga,semenjak adanya aktipitas peti ini,warga sangat kesulitan untuk menjaring hasil tangkapan ikan pun sudah mulai susah di dapat, ikan di dalam keramba banyak yang mati akibat air keruh, belum lagi di musim kemarau ini air sungai Pawan yang menjadi sumber utama masyarakat untuk cuci dan mandi sudah sangat keruh.
Menurut warga keberadaan ponton ponton tersebut sudah pernah dilaporkan kepada pihak Aparat penegak Hukum Polsek Sandai, namun masih saja beroperasi. Dibalik ini duga an warga kepada cukong, cukong ponton tersebut di bekingi oknum.
Lebih lanjut kami awak media menelusuri keterlibatan para oknum, terutama oknum pemerintah Desa setempat,menurut saudara YN, aparatur Desa pun mungkin sudah mengetahui tapi sepertinya memang dibiarkan dan tidak ada tindakan apapun, masyarakat berharap agar pemerintah Desa, aparat penegak hukum,terutama kepada Kapolres Ketapang, Kapolda Kalimantan Barat, agar bisa turun langsung ke lokas,harapan masyarakat agar menindak tegas para cukong ponton ponton tersebut karena sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan, terutamanya di lokasi tersebut menjadi sumber pendapatan dan sumber mata pencarian nelayan ikan air tawar.
Akibat ponton tersebut hasil tangkapan ikan nelayan sudah sangat susah karena ikan lari akibat air keruh belum lagi di duga tercemar akibat mercury.
( Al Badri Kaperwil Kalbar, : Tim Red )









