MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umum mendalam terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna yang digelar di Pagaruyung, Senin (30/3/2026).

Juru bicara Fraksi PAN, Iswandi Putra, A.Md, mengawali penyampaiannya dengan ajakan berselawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa risalah ilmu pengetahuan. Dalam pemaparannya, PAN menyoroti tiga Ranperda krusial: Pajak dan Retribusi Daerah, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Perubahan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).
Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi, Fraksi PAN mempertanyakan hasil evaluasi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024. Mereka mendesak pemerintah daerah menjelaskan apakah perubahan ini akan berdampak pada kenaikan tarif yang membebani masyarakat.
“Kami butuh kejelasan, apakah proyeksi kenaikan PAD ini sebanding dengan potensi yang disasar?” tegas Iswandi.

Sementara itu, mengenai Ranperda KTR, PAN menekankan pentingnya sosialisasi masif. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi multitafsir di tengah masyarakat dan benar-benar mampu melahirkan budaya hidup sehat di Tanah Datar.
Fraksi PAN juga memberikan catatan kritis terhadap rencana penggabungan beberapa urusan dinas. Mereka mempertanyakan urgensi perubahan ini, apakah murni kebutuhan daerah atau perintah pusat.
PAN juga menyoroti aspek anggaran belanja pegawai dan potensi tumpang tindih kewenangan antar-OPD pasca-restrukturisasi.
Ada tiga isu krusial di luar Ranperda yang menjadi catatan serius Fraksi PAN:
Transparansi Dana PT. IMP: PAN mempertanyakan status setoran dana sebesar Rp1,03 miliar dari PT. Indah Mega Power ke kas daerah.
Mereka meminta penjelasan apakah dana tersebut merupakan bagi hasil keuntungan tahun 2025 atau akumulasi sejak awal beroperasi.
Selanjutnya menyikapi video viral mengenai aktivitas muda-mudi hingga dini hari, PAN menyarankan pemberlakuan Jam Malam dan penambahan lampu penerangan untuk menjaga filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
PAN mengkritik perubahan mekanisme Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) menjadi Bantuan Sosial (Bansos). Menurut mereka, kebijakan ini tidak sejalan dengan program unggulan “Merdeka Berobat” karena banyaknya keluhan masyarakat terkait akses fasilitas kesehatan sejak Januari 2025.
Sidang ini diakhiri dengan harapan agar Pemerintah Daerah memberikan jawaban yang komprehensif demi kesejahteraan masyarakat Luhak Nan Tuo.
(Rzl, Humas DPRD Tanah Datar)









