MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) mengungkapkan bahwa 120 PSU perumahan telah diserahterimakan di periode pertama kepemimpinannya. Ia menargetkan PSU Komplek TCI selesai dalam satu bulan dan mengancam sanksi bagi pengembang yang belum serah terima PSU.

“Kalau Komplek TCI ini belum diserahterimakan PSU-nya, maka sanksinya izin untuk pengembangan perumahan tidak akan diberikan,” ujar Kang DS.

Kang DS juga menyoroti pentingnya fasilitas pemakaman umum dan meminta pengembang menyediakan lahan pemakaman minimal dua persen dari luas area perumahan.
Kabiro (Dede Setiawan)









