Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Surva Hutri, Fraksi Gerindra Soroti 3 Ranperda: Jangan Hanya Jadi Pajangan, Harus “Kaya Fungsi”!

×

Surva Hutri, Fraksi Gerindra Soroti 3 Ranperda: Jangan Hanya Jadi Pajangan, Harus “Kaya Fungsi”!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanah Datar melalui juru bicaranya Surva Hutri memberikan catatan kritis namun konstruktif terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar baru ini (30/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar.

Sidang yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Anton Yondra, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari Dt. IM Nan Bayuanh Ameh dan Kamrita, S.Pd., Sekwan Harfian Fikri,S.Sos., serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M., menjadi panggung bagi Fraksi Gerindra untuk menekankan pentingnya efektivitas regulasi bagi masyarakat.

Surva Hutri menyampaikan,terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya mengingatkan pemerintah daerah agar sinkronisasi dengan Kemendagri tidak hanya sekadar formalitas, “Penetapan tarif pajak harus menciptakan iklim investasi yang sehat, namun yang paling utama, kami ingatkan agar tidak membebani masyarakat kelas bawah,” tegas Surva Hutri.

Tantangan Budaya Menanggapi penyelarasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan aturan pusat (PP No. 28 Tahun 2024), Gerindra mengakui ini adalah langkah penting. Namun, mereka menyoroti realita di lapangan. Mengingat merokok sudah menjadi budaya harian, fraksi meminta pemerintah tidak hanya membuat aturan di atas kertas, tetapi memperkuat pengawasan agar implementasinya nyata.

Sorotan tajam juga diarahkan pada rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gerindra memandang langkah ini strategis untuk efisiensi anggaran, namun memberikan peringatan keras.

“Penggabungan ini bukan sekadar ‘ramping struktur’, tapi harus ‘kaya fungsi’. Jangan sampai pelayanan publik terganggu selama masa transisi,” ungkapnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra yang diketuai oleh Mulyani dengan anggota Jonnedi SE, MBA, MM, dan Surva Hutri, meminta Pemda untuk berani mengevaluasi Perda-perda lama yang selama ini jalan di tempat atau hanya menjadi arsip daerah.

“Terkait Ranperda yang diajukan ini, jika sudah disahkan, laksanakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya jadi pajangan dan arsip saja. Tujuan mulia regulasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Tanah Datar,” tutup Surva Hutri disambut antusias oleh hadirin.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

(Rzl, Humas DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan