Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

“Operasional Kandang Sapi Perah Tanpa Izin di Desa Purwasari Dipersoalkan, Warga Keluhkan Pencemaran Bau Menyengat”

×

“Operasional Kandang Sapi Perah Tanpa Izin di Desa Purwasari Dipersoalkan, Warga Keluhkan Pencemaran Bau Menyengat”

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JAWA BARAT) ~ Warga Desa Purwasari, khususnya di RW 06 dan RW 07, terus mendesak penutupan kandang sapi milik PT Susu Nusantara Berjaya. Desakan tersebut dipicu oleh sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Dalam setiap pertemuan yang telah beberapa kali digelar, warga menilai pihak perusahaan tidak pernah menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Perusahaan hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberikan kepastian ataupun solusi konkret.

Pihak media meminta konfirmasi ke pemerintah desa setempat Desa Purwasari dalam konfirmasi melalui WA kades Agus menuturkan bahwa benar ada proyek sapi peras di wilayah nya namun sampai saat ini belum ada yg di tempuh parizinan apalagi dari warga setempat yang terkena imbas dari bau kotoran sapi tersebut,hal ini membuat aneh kenapa sekelas PT bisa beroperasi tanpa ada perizinan apalagi lingkungan.

Kemudian kades  mengatakan bahwa tanah yang di gunakan adalah tanah sewa yang pemiliknya seorang haji di Bogor dan hanya komunikasi saja sama saya tutur kades Agus.

Keluhan tersebut kembali mencuat dalam pertemuan antara warga, awak media, dan LSM yang dilaksanakan di Masjid Al-Furqon, Kampung Sirna Bakti, RW 06, Desa Purwasari.

Tokoh masyarakat setempat, Ustad Arf, menegaskan bahwa warga yang tinggal di sekitar kandang sudah tidak lagi dapat mentolerir kondisi tersebut.

“Warga RW 06 dan RW 07 yang berada di radius dekat kandang menginginkan kandang sapi tersebut ditutup. Selain keluhan kami diabaikan, pihak perusahaan juga terkesan menganggap warga diam,” ujarnya.

Pernyataan itu disepakati seluruh warga yang hadir. Mereka juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur, di mana limbah kandang sapi diduga mencemari kolam ikan milik warga hingga menyebabkan kematian ikan Dinas terkait  harus menindak lanjuti keluhan warga ini kami berharap Dinas peternakan dan Dinas lingkungan hidup (DLH) harus turun ke lokasi dan menindak PT tersebut.

Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga kini telah mengambil langkah lebih tegas dengan membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kandang sapi tersebut.

Petisi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti dengan pengajuan resmi kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan harapan dapat segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan dan mengambil langkah konkret, sebelum dampak pencemaran yang ditimbulkan semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar.

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan