MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MUARA TEWEH (KALIMANTAN TENGAH) — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mempercepat program pelebaran ruas Jalan Yetro Singseng sebagai langkah strategis menjawab meningkatnya volume arus lalu lintas di kawasan tersebut. Proyek ini dinilai krusial karena jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan pusat kota dengan dermaga serta simpang menuju Jembatan KH. Hasan Basri di atas Sungai Barito.
Dalam Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelebaran jalan dengan rencana penambahan lebar masing-masing sekitar lima meter di sisi kiri dan kanan. Pekerjaan akan mencakup ruas dari bundaran besar di depan Rumah Jabatan Bupati Barito Utara hingga kawasan dermaga serta simpang menuju jembatan.
Tahapan awal pekerjaan telah dimulai dengan pembongkaran trotoar dan penyesuaian badan jalan, khususnya pada lahan milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Di area depan Rumah Jabatan Bupati, pagar dan kontur tanah telah dirapikan guna menyesuaikan elevasi jalan yang baru.
Sementara itu, untuk lahan dan bangunan milik masyarakat yang terdampak, proses penilaian masih berlangsung melalui mekanisme lelang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan nilai ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk wilayah dalam Kota Muara Teweh di sepanjang Jalan Yetro Singseng.
Hasil penelusuran lapangan oleh tim Media Investigasi Mabes.co.id wilayah Kalimantan Tengah menunjukkan respons masyarakat yang cenderung positif. Sejumlah warga yang terdampak menyatakan dukungan terhadap proyek tersebut sebagai upaya peningkatan infrastruktur dan kelancaran mobilitas.
Menariknya, terdapat warga yang secara sukarela bersedia melepaskan tidak hanya sebagian lahannya, tetapi juga seluruh bangunan rumahnya apabila pelebaran jalan dinilai terlalu mendekati hunian mereka. Sikap ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya pembangunan bagi kepentingan publik.
Sejalan dengan itu, Bupati Barito Utara juga memberikan arahan agar pembebasan lahan yang melebihi kebutuhan jalan dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memperkuat aspek tata kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan masyarakat serta komitmen pemerintah daerah, proyek pelebaran Jalan Yetro Singseng diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari transformasi infrastruktur yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga Muara Teweh.
( Song Yeng Kaperwil Kalteng )









