Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Kepala Desa Pantai Harapan Jaya di Dugatidak Transparan Prihal Program KKP Warga Takut Lahannya di Serobot Sebelah Pihak

×

Kepala Desa Pantai Harapan Jaya di Dugatidak Transparan Prihal Program KKP Warga Takut Lahannya di Serobot Sebelah Pihak

Sebarkan artikel ini

Saat ini kepala Desa belom bisa di hubungi

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BEKASI (JAWA BARAT) ~ Berdasarkan informasi, terdapat kegiatan pemetaan pematokan lahan dan revitalisasi tambak yang melibatkan Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Bekasi.

Program utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Bekasi tahun 2025-2027 adalah revitalisasi tambak mangkrak di wilayah pesisir utara dan ada juga lahan yang berproduktip pun tetap di patok, (Muaragembong) menjadi budidaya Ikan Nila Selain. Program ini menargetkan revitalisasi total 3.100 hektar lahan (tahap awal 650 ha) untuk meningkatkan produktivitas tambak, menciptakan multiplier effect ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.

Revitalisasi dilakukan bertahap selama 3 tahun: 2025 (650 ha), 2026 (1.180 ha), dan 2027 (1.180 ha). KKP menargetkan sekitar 10.000 hektar lahan di wilayah utara Kabupaten Bekasi untuk direvitalisasi, dengan rincian 8.000 hektar tambak dan 1.400 hektar penghijauan.

Bagian dari program nasional pembangunan kampung nelayan yang modern, produktif, dan terintegrasi. Melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, KKP melakukan pembinaan dan pelatihan pengolahan hasil ikan bagi masyarakat. Pemkab Bekasi menyatakan dukungan penuh melalui penandatanganan nota kesepakatan untuk revitalisasi tambak Pantura, guna meningkatkan infrastruktur, manajemen, dan kesejahteraan nelayan setempat.

Namun kegiatan pematokan KKP menuai tanda tanya di kalangan masyarakat Desa Pantai Harapanjaya Merasa takut tanah nya hilang, pasal nya kegiatan tersebut, tida ada sosialisasi nya ke masyarakat Desa Pantai Harapanjaya. Sampai Aparatur Desa RT/RW Kepala Dusun sampai Kepala Desa pun tidak mengetahui soal pematokan lahan warga di peruntukan nya untuk apah.

Saat tim awak media Investigasi mabes.co.id mengonfirmasi salah satu warga yang lahan nya di patok oleh KKP, Bapak Taryono menjelaskan. dari awal pematokan mulai dari menggunakan bambu dan di lanjut menggunakan beton sampai sekarang Peralon diisi dengan adukan beton pun. Kami menanyakan ini main patok ajah di lahan kami kepentingan dan peruntukan nya untuk apah namun para pekerja yang memasang patok pun saat di pertanyakan justeru malah kabur cume bilang ini tugas dari pusat pak ucap nya sambil kabur.

Saya sebagai warga juga coba mempertanyakan Ke pak RW dan pa RT, mungkin beliaw tau namun beliaw juga tidak bisa menjelaskan soal ada nya kegiatan pematokan yang bermerekan KKP, disinih lah titik kecurigaan kami sebagai warga muncul takut nya lahan kami di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. walaw setatus tanah kami ini garapan tapi kami kan tetap membayar pajak PBB, Ujar Taryono saat di temui di kediaman nya di kampung Sungai labuh Desa Pantai Harapanjaya.

Dan tak sampai di situh tim awakmedia pun mencoba mengonfirmasi RW 014 Desa Pantai Harapanjaya. Yang tidak mau di sebutkan nama nya menjelaskan, saya sebagai pemerintah Desa hanya sebatas mengetahui kegiatan pematokan KKP ini kalaw peruntukan nya untuk apah kami juga tidak tau.

Kalaw dari awal kegiatan ini si memang orang yang menitik koordinat nya di bawa oleh bang Rulli dan ketua BPD ituh lagi awal ada nya kegiatan ini namun tidak menjelaskan peruntukan nya untuk apah di patok seperti ini. tau-tau tida ada Sosialisasi dan ijin ke RT/RW justru para pekerja yang memasang patok malah langsung mengerjakan sajah, sampai ke kepala Desa Pantai Harapanjaya pun tidak ada pemberitahuannya. gimanah kami mau menjelaskan kepada warga sedangkan kami ajah tidak tau ini patok untuk apah, ujar RW 014 kepada tim awak media di kediaman nya. Senin 6/04/2026.

Saat di konfirmasi oleh tim media Investigasimabes.co.id, Ruli menjelaskan,
Iya karna RT/RW takut untuk menjelaskan kemasyarakat jadi masyarakat jadi takut lahan nya di ambil sebelah pihak, karna ini program Perabowo ko kenapah mesti takut untuk menjelaskan karan nanti akan ada ganti rugi dari KKP prihal pembebasan lahan, soal pematokan juga memang betul satu patok 20 Ribu Rupiah.

( Repot.Mrl/ Iyan.Tile )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan