MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG ( JAWA BARAT) ~ Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Sarimukti, Selasa (7/4/2026).



Kang DS menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
“Alhamdulillah, kami telah menandatangani MoU PSEL di TPA Sarimukti untuk menuju zero waste. Rencananya PSEL Sarimukti ini ditargetkan selesai pembangunannya dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Kabiro (Dede Setiawan)









