MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar terus memacu pembahasan regulasi strategis daerah. Pada Kamis (9/4/2026), Pimpinan dan Anggota Pansus I menggelar Rapat Lanjutan bersama mitra kerja terkait di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar.
Agenda utama rapat ini adalah pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan ini dinilai krusial sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah di masa depan.
“Penataan kembali susunan perangkat daerah merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kinerja ASN, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat Tanah Datar bisa lebih optimal,” sebagaimana ditekankan dalam diskusi pembahasan Ranperda tersebut.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan 12 Ranperda yang ditargetkan rampung pada tahun 2026 untuk mendukung tata kelola pemerintahan nagari, investasi, hingga keterbukaan informasi publik.
(Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar)









