Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

SPBU 24.348.143 Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Nakal Disiang Hari Lakukan Pengecoran BBM

×

SPBU 24.348.143 Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Nakal Disiang Hari Lakukan Pengecoran BBM

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESISIR BARAT (LAMPUNG) ~ Ditengah maraknya kelangkaan BBM Pertalite, masih ada saja SPBU yang “nakal” melakukan pengecoran (pengisian BBM ke wadah jerigen). (11/10/2025)

Aldi Mardianto selaku satgas DPC GRIB JAYA Pesisir Barat, melihat yang kejadian ini, sangat menyayangkan dengan terjadinya praktik yang  pengecoran BBM SUBSIDI diduga secara ilegal, terang terangan terjadi di wilayah Kecamatan Lemong, ditengah kelangkaan BBM Subsidi di tengah masyarakat ada OKNUM yg di duga memanfaatkan situasi

Sabtu 11 Oktober 2025 saat antri BBM jenis PERTALITE saya melihat Mobil depan saya Mengisi BBM Jenis pertalite pakai jerigen Sebanyak 7 Jerigen, dan saat saya konfirmasi pada pegawai yg sedang mengisi di SPBU itu pagawai tersebut Meng-amini bahwa sedang Mengecor. Imbuhnya

MENGACU PADA ATURAN PEMERINTAH SPBU dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite ke dalam jerigen untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan, serta karena risiko kebakaran akibat listrik statis dari jerigen plastik.

Pembelian menggunakan jerigen hanya boleh dilakukan dengan syarat tertentu, seperti harus ada surat rekomendasi dari instansi terkait untuk kebutuhan spesifik seperti pertanian atau nelayan, dan harus menggunakan jerigen yang aman secara khusus, bukan jerigen plastik biasa.

Dengan adanya kejadian ini diharapkan berbagai pihak yang berkait, semestinya segera menindaklanjuti, agar ketersediaan BBM dapat terjamin dan terhindar dari penyalahgunaan (Hijrah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan