Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bupati Bandung Soroti Penertiban Reklame dan Evaluasi Pejabat Pengelola Pendapatan

×

Bupati Bandung Soroti Penertiban Reklame dan Evaluasi Pejabat Pengelola Pendapatan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAB.BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, menyoroti banyaknya pemasangan iklan dan billboard di berbagai wilayah Kabupaten Bandung yang tidak berizin. Kondisi ini menyebabkan potensi pajak dan retribusi tidak masuk ke kas daerah.

Evaluasi Pejabat Pengelola Pendapatan

Bupati Dadang Supriatna meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung untuk mengevaluasi para kepala bidang yang berurusan dengan pendapatan tetapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga mendesak Satpol PP dan Bapenda untuk menindak tegas pelanggaran reklame ilegal.

Penertiban Reklame Ilegal

Bupati Dadang Supriatna meminta Satpol PP dan Bapenda untuk memotong atau mencabut iklan di billboard jika setelah mendapat peringatan pertama hingga ketiga tetap diabaikan. Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada iklan di Kabupaten Bandung jika tidak memberikan pemasukan bagi Pemkab Bandung.

Peningkatan Pendapatan Daerah

Dengan kondisi fiskal yang menantang saat ini, Bupati Dadang Supriatna mengimbau seluruh kepala dinas maupun kepala bidang yang berkaitan dengan pendapatan serta para camat di Kabupaten Bandung untuk aktif turun ke lapangan menggali potensi dan peluang baru bagi peningkatan PAD. Ia juga meminta camat dan Bapenda untuk terus berkoordinasi dalam mencari peluang yang bisa mendongkrak pendapatan daerah.

Kabiro (Dede.s Wawan Iwapa-red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan