MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BOGOR (JAWA BARAT) ~ Dugaan adanya praktik maladministrasi dan kecurangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMK Bukit Gloria. Temuan ini muncul setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang disebut sebagai tempat kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.

Hasil investigasi menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
Pertama, bangunan fisik yang digunakan sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar SMK Bukit Gloria ternyata berada di kompleks Pondok Pesantren Al Hamdaniyah. Di depan pondok tersebut memang terdapat papan nama bertuliskan SMK Bukit Gloria, namun berdasarkan keterangan yang dihimpun, tidak ditemukan adanya kerja sama tertulis atau nota kesepahaman (MoU) antara pihak SMK Bukit Gloria dengan Ponpes Al Hamdaniyah.

Kedua, sarana dan prasarana sekolah yang ada tidak sebanding dengan jumlah siswa yang tercatat di Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah setempat. Berdasarkan data, terdapat 213 siswa terdaftar di SMK Bukit Gloria, sementara bangunan yang ada di lokasi hanya terdiri dari tiga ruang kelas, tanpa adanya fasilitas penunjang lain yang memadai.

Ketiga, saat awak media mendatangi lokasi, tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar layaknya sekolah menengah kejuruan. Tidak ada siswa berseragam SMK yang terlihat, melainkan hanya para santri yang diketahui merupakan pelajar setingkat SMP yang mondok di pesantren tersebut.

Keempat, jumlah tenaga pendidik juga tidak sebanding dengan jumlah siswa yang tercatat. Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, hampir tidak ditemukan guru pengajar yang aktif di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan kegiatan belajar mengajar di SMK Bukit Gloria.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk pengelola SMK Bukit Gloria dan instansi pendidikan yang berwenang, belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut, (Red)









