MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Dugaan pungutan liar di MAN 1 Ciparay, Kabupaten Bandung, kembali memicu kontroversi. Orang tua siswa menyuarakan protes atas pungutan yang dinilai memberatkan dan tidak transparan, (19/11/2025).
Menurut Humas MAN 1 Ciparay, Deden, pihak sekolah tidak pernah memerintahkan atau menginstruksikan komite sekolah untuk melakukan pungutan tersebut. “Pihak sekolah tidak tahu menahu tentang pungutan ini,” kata Deden.

Namun, orang tua siswa menunjukkan bukti kwitansi yang ditandatangani dan dicap oleh komite sekolah. Kwitansi tersebut menunjukkan bahwa dana pungutan digunakan untuk pembangunan sekolah. Padahal, menurut Deden, pembangunan sekolah tersebut menggunakan dana alokasi pusat.
“Saya tidak tahu kemana dana pungutan itu digunakan. Yang jelas, kami tidak pernah menerima instruksi untuk melakukan pungutan,” kata Deden.

Orang tua siswa meminta pihak sekolah dan komite sekolah untuk transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Mereka juga meminta Kementerian Agama untuk mengawasi kasus ini dan melindungi hak-hak siswa.
Kasus dugaan pungutan liar di MAN 1 Ciparay ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.
Kabiro (Dede.Setiawan-red)








