MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA (JAWA TENGAH) ~ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.



Penyampaian laporan secara resmi oleh Juru Bicara Bapemperda, Dian Bagus Setyawan, dan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Adiria, sebelum pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa.
Dalam laporannya, Dian Bagus Setyawan menegaskan bahwa perencanaan pembentukan peraturan daerah telah mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 serta Permendagri 80 Tahun 2015, di mana penyusunan Propemperda wajib melalui tahapan terencana mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi hingga pengundangan.
Berdasarkan surat Bupati Blora Nomor 100.3/1810 tertanggal 10 November 2025, serta hasil koordinasi DPRD dengan Bagian Hukum Setda Blora, ditetapkan lima Ranperda untuk dibahas pada 2026, yaitu:
A. Ranperda Inisiatif DPRD (2 Ranperda)
- Penataan pasar, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan
- Pemajuan kebudayaan
B. Ranperda Usulan Pemkab Blora (3 Ranperda + kumulatif terbuka)
- Partisipasi masyarakat
- Penyelenggaraan cadangan pangan
- Penyelenggaraan kepariwisataan
Ranperda kumulatif terbuka:
- Penataan kecamatan/penataan desa
- Ranperda terkait putusan Mahkamah Konstitusi
- Ranperda APBD
Dian menegaskan bahwa seluruh rancangan tersebut memiliki bobot penting bagi kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berharap Propemperda 2026 dapat disetujui dalam forum paripurna dan selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD,” ujarnya dalam rapat paripurna.
APBD Blora 2026 Surplus Rp11,25 Miliar
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Blora, Adiria, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai struktur APBD 2026.
Hasil pembahasan menetapkan:
- Pendapatan Daerah, Rp2.225.337.850.000
- Belanja Daerah, Rp2.214.087.850.000
- Surplus Anggaran, Rp11.250.000.000
Surplus tersebut dialokasikan untuk pembiayaan sehingga SILPA 2026 diproyeksikan nol rupiah.
Banggar juga melaporkan adanya optimalisasi anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mendukung visi-misi pembangunan Blora.
Namun Banggar memberi catatan penting agar penyusunan APBD tahun berikutnya fokus pada peningkatan kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan pada dana pusat terus berkurang.
“Peningkatan PAD harus menjadi pembahasan serius untuk tahun anggaran mendatang demi mewujudkan Blora Maju dan Sejahtera,” tegas Adiria.
DPRD Resmi Setujui Propemperda dan APBD 2026
Usai penyampaian laporan, Ketua DPRD Blora, Mustopa, memimpin pengambilan keputusan dalam sidang paripurna. Seluruh anggota DPRD menyetujui :
- Kesepakatan bersama Bupati dan DPRD tentang Propemperda 2026
- Penandatanganan kesepakatan Propemperda 2026
- Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Blora TA 2026
- Penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait APBD 2026
“Dengan persetujuan bersama ini, dokumen yang telah disetujui akan menjadi dasar penandatanganan dan pelaksanaan tahapan selanjutnya,” ujar Mustopa.
Rapat Paripurna pun ditutup setelah penandatanganan resmi dilakukan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora. (HM)









