MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUBANG (JAWA BARAT) – Polres Subang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) dan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, bertempat di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pejabat utama Polres Subang.








Dalam sambutannya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus bentuk sinergitas antara Polres Subang dengan seluruh stakeholder dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar harus ditekan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Polres Subang telah berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 orang tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 buah knalpot tidak standar (knalpot brong).
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, dan pemusnahan barang bukti secara keseluruhan. Kapolres Subang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bersinergi dengan Polres Subang.
“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar bukanlah hal yang patut ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
(Elva-Red)









