MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, diwakili Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak melalui Aplikasi Coretax, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta itu dipimpin oleh Kantor Pajak Purwakarta, serta dihadiri oleh Kasi Pelayanan Pajak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kaurmintu Polres, Bamin, ASN Polres Purwakarta, serta Kasium Polsek jajaran.



Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus pendampingan dalam aktivasi akun Coretax, sebagai bagian dari persiapan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2025 secara digital.
Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif jajaran Kantor Pajak, khususnya Kasi Pelayanan Pajak, dalam memberikan edukasi perpajakan kepada personel Polres Purwakarta.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel dan ASN Polres Purwakarta dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi Coretax dengan baik, sehingga pelaporan SPT dapat dilakukan secara tepat waktu, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wakapolres.
Kasi Pelayanan Pajak bersama tim dari Pajak Purwakarta menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari proses aktivasi akun, pengelolaan data perpajakan, hingga tahapan pelaporan SPT secara elektronik.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan Polres Purwakarta, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan perpajakan yang dicanangkan oleh pemerintah.
(Elva-Red)









