MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA SELATAN — Seorang pria tanpa identitas (Mr. X) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Tanah Abang–Rangkasbitung di perlintasan liar Jalan Tentara Pelajar, RT 01/06, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2025) pagi.






Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.40 WIB di kilometer (KM) 11+300 lintasan rel, melibatkan KRL dengan nomor perjalanan KA 1654 A. Informasi kejadian ini disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam laporan resmi kepolisian.



Identitas dan Ciri Korban:
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan hingga kini belum dapat diidentifikasi. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus olahraga berwarna hitam-biru serta celana pendek hitam dengan garis kuning di sisi samping. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sobek pada bagian kening kiri kepala serta lecet pada lengan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keterangan Saksi:
Berdasarkan keterangan saksi Deni (35), petugas keamanan Stasiun Palmerah, kejadian bermula ketika ia menerima informasi dari petugas kontrol jalur bernama Mardani yang melaporkan adanya seseorang tertemper kereta di KM 11+300. Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), saksi mendapati seorang pria tergeletak di tengah rel kereta api dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Kebayoran Lama untuk penanganan lebih lanjut. Saksi lainnya, Rohman (47), warga Grogol Utara, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Tindakan Kepolisian:
Petugas Polsek Kebayoran Lama yang menerima laporan segera mendatangi TKP guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah langkah penanganan dilakukan, di antaranya pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengamanan lokasi, serta pendokumentasian kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati menggunakan ambulans Patal Senayan Peduli untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah membuat laporan kejadian (lapga) sebagai bagian dari prosedur administrasi dan penegakan hukum.
Catatan dan Imbauan:
Pihak kepolisian menegaskan bahwa lokasi kejadian merupakan perlintasan liar yang kerap digunakan warga untuk menyeberang rel kereta api, sehingga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi. Sehubungan dengan peristiwa ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melintasi jalur rel di tempat yang tidak resmi.
Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menutup akses perlintasan liar tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan meminimalkan potensi korban jiwa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan pentingnya keselamatan di sekitar jalur perkeretaapian serta perlunya pengawasan dan penataan perlintasan warga secara tegas dan berkelanjutan.(Red)









