Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahKalimantan BaratNews

Proyek Air Bersih DAK 2023 di Nipah Kuning Diduga Gagal, Warga Minta Polisi Investigasi dan Hentikan Proyek Baru

×

Proyek Air Bersih DAK 2023 di Nipah Kuning Diduga Gagal, Warga Minta Polisi Investigasi dan Hentikan Proyek Baru

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAYONG UTARA (KALIMANTAN BARAT) ~ Warga Dusun Sinar Karya, Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Kayong Utara terkait dugaan permasalahan serius pada proyek air bersih Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Dalam surat tersebut, warga juga meminta penghentian sementara pelaksanaan proyek air bersih tahun 2025 yang kembali dikerjakan di lokasi yang berkaitan langsung dengan proyek sebelumnya.

Surat bernomor 001/Pengaduan Warga SK/XII/2025 itu menegaskan bahwa proyek air bersih DAK 2023 hingga kini dinilai gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan akses terhadap kebutuhan dasar air bersih, proyek tersebut justru menyisakan berbagai persoalan teknis dan kekhawatiran kesehatan.

Berdasarkan keterangan warga, sejumlah instalasi pada proyek tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Lebih jauh, sumber air yang digunakan berasal dari parit tanah gambut, yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan teknis, kualitas pelaksanaan, serta pengawasan proyek.

“Sampai sekarang air bersih yang dijanjikan tidak bisa kami nikmati. Banyak instalasi yang rusak, dan sumber airnya berasal dari parit gambut. Ini jelas tidak sehat dan membahayakan,” ungkap salah satu perwakilan warga Dusun Sinar Karya.

Situasi kian memprihatinkan ketika pada tahun 2025, proyek air bersih kembali dilaksanakan di wilayah yang masih berkaitan langsung dengan area pekerjaan proyek 2023. Menurut warga, belum ada kejelasan pertanggungjawaban atas proyek sebelumnya, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih pekerjaan fisik, ketidaksesuaian dengan perencanaan awal, serta potensi pemborosan dan kerugian keuangan negara apabila proyek baru tetap berjalan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap proyek lama.

Atas dasar itu, warga secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah konkret, antara lain:

Melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap proyek air bersih DAK Tahun 2023, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan; serta

Menghentikan sementara pelaksanaan proyek air bersih Tahun 2025 di lokasi yang sama hingga proses pemeriksaan terhadap proyek 2023 dinyatakan tuntas dan memiliki kepastian hukum.

Warga menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, pengaduan ini merupakan wujud kontrol sosial agar setiap program pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang bermasalah dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegas warga dalam surat pengaduannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan permasalahan tersebut. Publik kini menanti sikap dan langkah tegas aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti air bersih, dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( Al Badri Kaperwil Kalbar )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan