Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Afrizaldi Noerdin, Desak Pemda Tanah Datar Segera Tetapkan WPR Agar Pertambangan Rakyat Terkelola Dengan Aman

×

Afrizaldi Noerdin, Desak Pemda Tanah Datar Segera Tetapkan WPR Agar Pertambangan Rakyat Terkelola Dengan Aman

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | TANAH DATAR (SUMATERA BARAT) ~ Ketua Posyantek Rambatan, sekaligus pemerhati lingkungan hidup Afrizaldi Noerdin, hadiri diskusi panel yang diselenggarakan Kapolres Tanah Datar dalam rangka menjaring isyu strategis dari berbagai lapisan masyarakat, Pemangku Kebijakan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Tanah Datar pada Rabu 21 Januari 2026 di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar.

Dalam diskusi panel itu Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengajak seluruh pemangku kebijakan menyamakan persepsi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang nantinya bila ditetapkan pemerintah pusat, yaitu mengelola sumber daya alam pertambangan rakyat guna meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tetap konsep dan selaras juga menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem yang ada didalamnya.

Pada kesempatan itu Ketua Posyantek Rambatan, Afrizaldi Noerdin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Tanah Datar.

Tentunya dengan dinyatakan Kabupaten Tanah Datar sebagai WPR akan memudahkan pelaku usaha pertambangan untuk mendapatkan izin dan legalitas usaha di Tanah Datar serta kelestarian lingkungan dapat terjaga.

Sampai saat ini untuk izin pertambangan adalah wewenangnya pusat atau Kementrian ESDM, namun tentunya wewenang itu tadi didahului oleh pengusulan yang berjenjang dimulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Bupati/Walikota) dan Provinsi (Gubernur) sampai ke Kementerian.

Dengan fakta yang ada di Tanah Datar banyaknya tambang liar yang ditertibkan Aparat Penegak Hukum (APH), menandakan daerah ini mengandung potensi sumber daya mineral yang dapat memberikan dan menunjang ekonomi masyarakat.

Secara regulasi Pemerintah Pusat telah memberikan kemudahan dan aturan yang jelas dalam rangka memberikan kesempatan berusaha kepada masyarakat lokal guna mengelola sumber daya alamnya, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya untuk pertambangan Rakyat.

Nah sekarang tentu harus segera disikapi oleh pemerintah daerah guna percepatan administrasi dan perizinan kepada pelaku usaha pertambangan Rakyat, dan ini sangat mendesak, karena sebagian masyarakat telah hidup dan menggantungkan usaha nya menggelola alam dengan pertambangan, ungkap Afrizaldi Noerdin.

Afrizaldi Noerdin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam pengelolaan tambang mineral rakyat.

Dengan adanya WPR, masyarakat dapat melakukan dan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga usaha penambangan mereka secara hukum legal dan aman, serta dapat menyerap tenaga kerja tentunya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Dalam diskusi panel itu dipandu Kasat Intelkam Polres AKP Dhailalul Khairat, serta dihadiri Ketua Komisi II DPRD Tanah Datar Syafril, S.H. dan Anggota, LKAAM Tanah Datar, Pelaku pertambangan, dan OPD terkait.(Rizal)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan