Bupati Kabupaten Sarolangun H.Hurmin, H.Cek Endra (tengah)
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN SAROLANGUN (PROVINSI JAMBI) ~ Bupati Kabupaten Sarolangun,H.Hurmin dilaporkan terkait masalah dugaan penggelapan aset pemerintah kabupaten Sarolangun berupa 2 mobil jenis STRADA oleh Mantan Bupati Sarolangun H.Cek Endra. Selain Bupati Sarolangun, Sekretaris Daerah Sarolangun Muhammad Arief juga ikut dilaporkan, Kamis, (29/012026).

Surat Laporan LP3 NKRI ke kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun-Prov Jambi
Hamka Attor dari Pemantau Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) tidak menampik kabar bahwa LP3 NKRI Jambi melaporkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun terkait dugaan penggelapan aset oleh mantan Bupati Sarolangun,Cek Endra. Dirinya juga menjelaskan, aset yang diduga dikuasai Cek Endra tersebut sudah terbilang sangat lama karena beliau habis jabatan sebagai kepala daerah 2021 lalu. Semestinya, 2 mobil tersebut sudah dikembalikan atau pihak pemkab melakukan tindakan sesuai mekanisme penarikan aset. Hamka menduga para pejabat yang terkait dengan pengelola aset di pemkab Sarolangun tidak tegak lurus dalam aturan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri soal aset.
“Persoalan aset dipemkab Sarolangun itu sudah menahun dari dulu,dugaan aset dikuasai mantan Bupati itu puncaknya” ujar mantan Presma Stipol ini. Bahkan,Hamka Attor akan menyurati pihak BPK untuk mempertanyakan WTP yang selalu diberikan kepada Pemkab Sarolangun,karena salah satu unsur penilaian WTP adalah ketertiban dalam pengelolaan aset.
“Khusus aset yang dikuasai Cek Endra,itu tidak ada dalam temuan BPK sejak tahun 2021 sampai kemarin 2024, artinya ini bukan hanya kelalaian, tapi patut diduga ada unsur kesengajaan membiarkan aset tersebut masih dikuasai beliau”tegasnya,
Kamis (29 Januari 2026).
Hamka mengakui dengan usia pemerintahan H.Hurmin yang baru setahun dan sekda yang baru beberapa bulan,ada kemungkinan kaget dengan persoalan ini dan tentu ada upaya menata kembali persoalan aset selama ini,akan tetapi Hamka meragukan apakah pemkab sarolangun”bisa”menarik aset Pemkab yang dikuasai Cek Endra,mengingat selain faktor sebagai mantan bupati 10 tahun tentu baik bupati H.Hurmin dan Sekda sungkan,belum lagi faktor politik karena cek Endra salah satu aktor utama kemenangan Hurmin saat pilkada yang lalu.
“Apalagi putra beliau(Cek Endra,red) saat ini adalah wakil bupati Sarolangun,ini akan jadi dilema bagi pemkab” akhirnya.
Selain Bupati dan Sekda Sarolangun, LP3 NKRI Jambi juga melaporkan Mantan Bupati Sarolangun,Cek Endra yang diduga menggelapkan aset, Kasiyadi Kepala BPKAD selaku penata usaha barang kabupaten dan Kabid BMD sebagai pengurus barang. (Red)









