MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAB BANDUNG (JAWA BARAT) ~ Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, komunitas Prima, dan tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot melakukan penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Citarum, Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).
Bangunan liar tersebut menghambat normalisasi sungai dan menyebabkan banjir. “Selama ini upaya normalisasi bantaran Citarum terkendala keberadaan bangunan ilegal semi permanen di atas sempadan sungai. Hari ini tim gabungan mulai melakukan pembongkaran secara bertahap,” ujar Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto.





Penertiban ini dilakukan setelah warga diberi sosialisasi dan surat peringatan untuk meninggalkan bangunan. Tri Rahmanto berharap dengan penertiban ini, risiko banjir di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan.
“Semoga setelah penertiban ini risiko banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan. Kami sampaikan terima kasih kepada tim gabungan dan seluruh pihak yang telah mendukung penertiban bangunan liar ini,” Kabiro (Dede Setiawan -red)









