Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Sekwan Diduga Terseret Kasus Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Sarolangun

×

Sekwan Diduga Terseret Kasus Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Sarolangun

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SAROLANGUN (JAMBI) ~ Dugaan penyimpangan dalam pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Sarolangun memasuki babak baru. Indikasi mark-up anggaran yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan berpotensi merugikan keuangan negara kini menyeret nama Sekretaris DPRD (Sekwan), Kaprawi, Kamis (19/02/2026).

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa meskipun Sekwan tidak menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan tersebut, posisinya sebagai pimpinan sekretariat diduga mengetahui proses pengadaan dimaksud. Bahkan, muncul dugaan bahwa yang bersangkutan turut menerima aliran dana dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun.

“Secara struktural, beliau memang bukan KPA, namun sebagai atasan langsung tentu mengetahui proses dan pelaksanaannya,” ujar salah satu sumber.

Lebih lanjut, beredar informasi bahwa salah satu kepala bagian (kabag) yang terlibat dalam pengadaan tersebut diduga memberikan sejumlah dana kepada Sekwan sebagai atasan di lingkungan gedung dewan. Sumber menyebutkan adanya bukti terkait dugaan pembagian tersebut. Isu ini mencuat seiring berkembangnya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pakaian dinas tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekwan DPRD Kabupaten Sarolangun, Kaprawi, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Setwan, Hermansyah, juga belum dapat dimintai keterangan karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Sementara itu, Tim Pemantau dari LP3 NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia) melalui perwakilannya, Hamka Attor, menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRD Sarolangun telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan saat ini dalam tahap telaah berkas.

Menurut Hamka Attor, pihaknya sejak awal telah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan sekretariat dewan, termasuk Sekwan dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan. Oleh karena itu, nama-nama tersebut turut dicantumkan dalam laporan resmi yang diajukan kepada aparat penegak hukum untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk intervensi atau isu kedekatan dengan aparat penegak hukum yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. “Kami telah melakukan konfirmasi langsung kepada aparat terkait dan tidak ditemukan adanya perlakuan khusus. Penanganan perkara harus berjalan objektif dan profesional,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (PM-RED)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan