MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JABAR) ~ Pemerintah Kabupaten Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kita harus kooperatif, kalau BPK meminta laporan atau dokumen apapun terkait pemeriksaan, OPD-nya jangan banyak alasan,” tandas bupati.

Kang DS optimistis dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari Inspektorat Kabupaten Bandung, diharapkan dapat lebih memudahkan lagi dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
Proses pemeriksaan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung membutuhkan waktu 30 hari.
Kabiro (Dede Setiawan -red)









