MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online pada Lebaran 2026 berpeluang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah mengadakan pertemuan dengan perusahaan aplikasi transportasi daring pada 27 Februari 2026.

Menurutnya, pihak aplikator pada prinsipnya telah menunjukkan kesiapan untuk menaikkan nominal bantuan tersebut. Meski demikian, keputusan akhir masih menunggu arahan serta persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Pertemuan antara pemerintah dan perusahaan platform bertujuan memastikan penyaluran BHR tahun ini lebih tepat sasaran dan dapat diterima oleh lebih banyak mitra pengemudi. Pemerintah juga mempertimbangkan karakteristik kerja di sektor transportasi online yang berbeda dengan pekerja formal pada umumnya.

Besaran BHR nantinya tidak akan sama untuk semua pengemudi. Mitra dengan tingkat keaktifan tinggi diperkirakan menerima nominal lebih besar dibanding pengemudi paruh waktu. Skema ini dinilai lebih adil karena menyesuaikan kontribusi masing-masing mitra.
Jumlah pengemudi ojek online aktif saat ini diperkirakan mencapai 1,2 juta hingga 1,5 juta orang di seluruh Indonesia. Setelah proses konsultasi selesai, pemerintah berjanji akan segera mengumumkan keputusan resmi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa BHR dari perusahaan aplikasi merupakan bentuk apresiasi dan bukan kewajiban seperti tunjangan hari raya bagi pekerja sektor formal.
(Badru Salam — Kabiro Jakarta Selatan)









