MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUBANG (JAWA BARAT) ~ Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 orang pelaku beserta 21 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus operandi dengan menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area pemukiman pada malam hingga dini hari saat situasi sepi.



“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ungkap Kapolres.
Polres Subang menyita berbagai barang bukti, termasuk kunci letter T, kunci astag, dan kendaraan hasil curian. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. 🚨
(Elva-Red)









