Waktu Pengerjaan Proyek di Lapangan

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | MUARA TEWEH (KALIMANTAN TENGAH) — Proyek perbaikan jalan menuju Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaktertiban pelaksanaan di lapangan. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.589.374.000,00 yang bersumber dari APBD.

Berdasarkan data pada plang proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan nomor kontrak 106/IX/DPUPR-BM/2025. Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 100 hari kalender, dimulai pada 18 September 2025 dan berakhir pada 27 Desember 2025, dengan pelaksana CV. Kahayan Anugrah Persada serta konsultan pengawas CV. Empiris Tritech Design.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya sejumlah material konstruksi seperti batu split, pasir, rangka besi, serta tulangan besi yang diperuntukkan bagi pembangunan drainase, ditemukan dalam kondisi tidak tertata dan berserakan di sepanjang pinggir jalan. Bahkan, sebagian material dilaporkan ditumpuk di depan bangunan bekas mess dan perkantoran di wilayah Desa Jamut.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan mengarah pada indikasi kegagalan pelaksanaan. Selain mencerminkan lemahnya pengawasan teknis, temuan ini juga menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari pajak masyarakat.


Hingga saat ini, belum terdapat kejelasan mengenai status kelanjutan pekerjaan maupun potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat kondisi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah evaluatif dan audit menyeluruh dari pihak berwenang guna memastikan akuntabilitas serta transparansi pelaksanaan proyek.


Sebagai proyek infrastruktur strategis yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat Desa Jamut, keberhasilan pelaksanaannya menjadi sangat krusial. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
( Song Yeng Kaperwil Kalteng )









