Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

“Gebrakan Fraksi Ummat Golkar: H. Masnefi Kawal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pajak Daerah”

×

“Gebrakan Fraksi Ummat Golkar: H. Masnefi Kawal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pajak Daerah”

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Dalam suasana hangat bulan Syawal 1447 H, Fraksi Ummat Golkar DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan Pandangan Umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (30/3/2026).

Fraksi Ummat Golkar memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang dianggap krusial bagi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Luhak Nan Tuo.

Tiga Regulasi Menjadi Sorotan

Juru bicara fraksi Drs. H. Masnefi, MS. menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan tiga Ranperda, yaitu:
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah: Sebagai tindak lanjut evaluasi Kemendagri guna menjamin keselarasan dengan kebijakan nasional.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Implementasi UU No. 17 Tahun 2023 untuk melindungi kesehatan masyarakat, termasuk larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah.
Penataan Perangkat Daerah: Upaya agar birokrasi lebih adaptif dan efisien dalam pelayanan publik.

Catatan Kritis dan Pertanyaan Tajam
Tidak hanya sekadar menyetujui, Fraksi Ummat Golkar juga melontarkan sejumlah poin penting yang menyentuh langsung kepentingan warga.

Layanan kesehatan masyarakat, Fraksi mempertanyakan efektivitas perubahan program Universal Health Coverage (UHC) yang kini dialihkan ke bantuan sosial (Bansos), serta menagih janji kemudahan administrasi bagi warga.

Infrastruktur dan Bencana, Fraksi mendesak penambahan alat berat di Dinas PU dan mobil pemadam kebakaran, serta menanyakan kejelasan renovasi Jembatan Aie Tajun yang terdampak musibah lahar dingin tahun 2024 lalu.

Fasilitas Umum: Persoalan air bersih di Padang Ganting dan kebersihan jalan protokol Sultan Alam Bagagarsyah serta Pasar Jati Batusangkar turut menjadi sorotan utama.

Kinerja Eksekutif: Fraksi memberikan “sentilan” agar Pemerintah Daerah tidak memberikan jawaban yang asal-asalan atau sekadar formalitas dalam menanggapi pertanyaan DPRD. Mereka meminta langkah konkret dan perencanaan yang jelas.

Waspada Dampak Ekonomi Global,
menutup pandangannya, Fraksi Ummat Golkar mengingatkan Pemerintah Daerah untuk bersiap menghadapi gejolak ekonomi global. Dampak politik internasional dikhawatirkan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di daerah, “Kami berharap Pemerintah Daerah menyiapkan langkah antisipasi, khususnya untuk menjaga ketersediaan komoditi lokal seperti beras, telur, dan ikan agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar H.Masnefi.

Dalam nota yang ditandatangani oleh Penasehat Fraksi, Anton Yondra, SE., MM.
Fraksi Ummat Golkar berharap ketiga Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Datar.

Hadir pada Sidang Paripurna tersebut Pimpinan DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., Wakil Ketua Nurhamdi Zahari Dt. IM Nan Bapayuang Ameh, Kamrita, S.Pd., dan Sekwan Harfian Fikri, S.Sos. serta turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E.,M.M., Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar,
Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, serta Insan Pers (Media Cetak & Elektronik).

(Rzl, Humas DPRD Tanah Datar)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan