MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMATERA BARAT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola daerah. Pada Kamis (9/4/2026), Komisi II DPRD Tanah Datar menggelar dua agenda rapat kerja (Raker) krusial di Ruang Rapat DPRD guna membahas evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan legalitas aset daerah.

Sesi pertama difokuskan pada Evaluasi Kinerja Perumda. Pimpinan dan Anggota Komisi II duduk bersama jajaran manajemen PDAM Tirta Alami dan Perumda Tuah Sepakat. Rapat ini bertujuan membedah capaian serta kendala yang dihadapi kedua perusahaan plat merah tersebut dalam memberikan pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Sebagai komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, Komisi II menekankan pentingnya profesionalisme pengelolaan agar sektor perdagangan dan layanan air bersih berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan BUMD kita sehat secara manajerial dan finansial, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Tanah Datar,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Berlanjut ke agenda kedua, Pimpinan DPRD bersama Komisi II berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah rencana Persetujuan Hibah Aset Daerah kepada MUI Tanah Datar. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan keagamaan melalui kepastian status hukum aset yang dipergunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai mitra kerja yang mengawasi sektor pariwisata hingga pengelolaan aset, Komisi II terus memastikan setiap kebijakan anggaran dan pemanfaatan barang milik daerah tetap sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh. (Rizal, Sijelin DPRD Tanah Datar).









