MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JABAR) — Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sembilan Kepala Desa Antar Waktu hasil Pilkades Antar Waktu di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (30/4/2026).

Sembilan kepala desa yang dilantik yaitu:
- Asep Koswara – Kepala Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot
- Adung Heryana – Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang
- Jajang – Kepala Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih
- Asep Komarudin – Kepala Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk
- H. Agus Rustaman – Kepala Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka
- Yogie Sunandar – Kepala Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk
- Wawan Ridwan – Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Pacet
- Koharudin – Kepala Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka
- Farhan Taufik Akbar – Kepala Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu.

Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, kepala OPD, para camat, ketua BPD, TP PKK desa, panitia Pilkades PAW, serta undangan lainnya.

KDS menginstruksikan para kepala desa yang baru dilantik untuk segera melaksanakan serah terima jabatan dan rapat internal dengan perangkat desa, BPD, serta lembaga desa lainnya. “Saya minta hari ini selesaikan,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa segera menyusun langkah dan rencana kerja, serta mengevaluasi RPJMDes yang ada. “Apakah masih berlaku, tetap dilaksanakan, atau ada penambahan dan pengurangan rencana pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Kepada para camat, KDS menginstruksikan untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kepala desa antar waktu. Tujuannya agar pembangunan desa tetap selaras dengan rencana yang sudah disepakati.
KDS mengucapkan selamat kepada sembilan kepala desa yang resmi dilantik. Ia berpesan agar mereka bisa mengayomi dan melayani masyarakat dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
“Para kepala desa terpilih untuk sama-sama mengajak tokoh masyarakat, para ketua RT, RW untuk sama-sama membangun desa di sisa waktu kepemimpinan jelang Pilkades mendatang pada tahun 2027,” ajaknya.
Ia menegaskan RPJMDes tidak boleh bertentangan dengan RPJMN, harus sesuai visi misi Gubernur Jawa Barat, serta selaras dengan RPJMD Pemkab Bandung. KDS juga berpesan agar para kepala desa kompak dengan masyarakat menyelesaikan persoalan sampah, di antaranya melalui kegiatan korve.
Kabiro Kab. Bandung (Dede Setiawan)









