Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Percepat Tangani Banjir Tegalluar, Bupati KDS Tegaskan Menteri PU Sepakati Pembangunan Danau

×

Percepat Tangani Banjir Tegalluar, Bupati KDS Tegaskan Menteri PU Sepakati Pembangunan Danau

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KABUPATEN BANDUNG (JABAR) — Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau sejumlah lokasi rencana pembangunan danau atau kolam retensi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (1/5/2026). Langkah ini untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di kawasan Tegalluar.

Peninjauan didampingi Anggota Komisi IX DPR RI H. Asep Romy Romaya, Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala DPMPTSP Ben Indra Agusta, Kepala Satpol PP Uwais Qorni, dan Kepala Disperkimtan Enjang Wahyudin. Hadir pula Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan, tokoh masyarakat, dan para Ketua RW.

“Hari ini, kita mengecek lapangan, supaya Tegalluar tidak banjir lagi,” kata Bupati KDS.

KDS menegaskan ada beberapa opsi penanganan banjir Tegalluar. Pertama, jalan provinsi di kawasan Tegalluar akan ditinggikan sepanjang 1 km oleh Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat tahun ini, setelah koordinasi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

“Menteri Pekerjaan Umum sudah setuju dan siap menganggarkan untuk pembangunan danau, salah satunya di Desa Tegalluar,” ujarnya. Pertemuan dengan Menteri PU RI di Jakarta sebelumnya didorong Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal.

KDS menyebut pelaksanaan program secara pentahelix akan dimulai minggu depan. Untuk lokasi danau, penertiban lahan akan dilakukan sebelum 5 Mei 2026. Bagi pengembang yang sudah membebaskan lahan namun tidak jelas pembangunannya, lahan dikembalikan ke fungsi LSD dan LP2B. DPMPTSP tetap akan mengundang para investor terkait.

“Mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, terutama warga Tegalluar. Insya Allah kita akan selesaikan persoalan sampah, termasuk persoalan banjir di wilayah Tegalluar,” tuturnya.

KDS mengapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta para kepala dinas yang mengawal rencana pembangunan kolam retensi. Ia menyebut tiga titik lokasi yang diusulkan: retensi 1 di Tegalluar, retensi 5 di Sukamanah, dan normalisasi Sungai Cisunggalah senilai Rp151 miliar yang sudah disetujui Menteri PU. Total anggaran yang disepakati Menteri PU sekitar Rp220 miliar, termasuk Rp68 miliar untuk lokasi bencana lainnya.

“Termasuk jalan provinsi di Desa Tegalluar sepanjang 1 km sudah dianggarkan oleh Pak Gubernur Jawa Barat. Terima kasih Pak Menteri PU, terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pak Wakil Ketua DPR RI, terima kasih Bang Asep Romy yang selalu mengawal,” ucapnya.

Kepala DPUTR Zeis Zultaqawa mengatakan Bupati sudah dua kali bertemu Menteri PU RI. Proposal pembangunan kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir Tegalluar dan Bandung timur sudah disetujui. Pihaknya intens komunikasi dengan BBWS Citarum untuk DED pembebasan fisik pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar dan Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek.

Kepala DPMPTSP Ben Indra Agusta menegaskan penyerahan lahan untuk danau sudah diatur Perda dan Perbup. Pihaknya siap verifikasi ulang sesuai perintah Bupati dengan deadline 5 Mei. Investor yang tidak memenuhi syarat akan dievaluasi untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai eksisting.

Kepala Satpol PP Uwais Qorni menyatakan siap menertibkan pihak yang melanggar Perda dan Perbup.

Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya berharap peninjauan ini jadi solusi terbaik penanganan banjir Tegalluar. Ia meminta kerja sama pengusaha membebaskan lahan untuk pembangunan danau buatan. “Rencana pembangunan kolam retensi atau danau buatan tidak hanya wacana semata, tetapi harus dilaksanakan,” tegasnya.

Kabiro Kab.Bandung (Dede Setiawan)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan