MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengelolaan ruang tahanan terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan Supervisi Fungsi Tahti Polda Jabar Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Polres Purwakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dir Tahti Polda Jabar Widodo didampingi personel Dit Tahti Polda Jabar, yakni Briptu Lukman Hakim dan Bripda Aditya Akbar Maulana.
Supervisi diikuti oleh Kasat Tahti Polres Purwakarta Suparman bersama jajaran Sat Tahti, Kapolsek jajaran, serta Kasium Polsek jajaran Polres Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan ruang tahanan secara maksimal sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Personel diminta rutin melaksanakan razia benda terlarang di ruang tahanan, melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pembesuk, hingga memastikan kondisi tahanan dan ruang tahanan tetap terpantau secara berkala.

Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan supervisi juga menjadi sarana evaluasi agar pelaksanaan tugas anggota tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur serta mengedepankan prinsip keamanan dan kemanusiaan.
Tim supervisi turut menekankan pentingnya pelibatan Polwan atau ASN wanita dalam pemeriksaan terhadap pembesuk perempuan guna menjaga profesionalisme dan kenyamanan pelayanan.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa kegiatan supervisi tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam pengelolaan tahanan.
“Supervisi ini menjadi bentuk penguatan pengawasan internal agar seluruh personel memahami dan melaksanakan tugas sesuai prosedur. Pengamanan ruang tahanan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut pelayanan yang humanis dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tini.
Ia menambahkan, pengawasan yang baik terhadap ruang tahanan sangat penting untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pengelolaan ruang tahanan dilakukan secara ketat dan profesional. Semua prosedur pemeriksaan terhadap pembesuk maupun barang bawaan dilakukan demi menjaga keamanan bersama serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tambahnya.
Purwakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
(Elva-Red)









