Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJambiNews

Di Tengah Jargon “Kota Bahagia”, Demo Warnai HUT ke-80 Kota Jambi: Pengamat Soroti Deretan Persoalan Yang Tak Kunjung Tuntas

×

Di Tengah Jargon “Kota Bahagia”, Demo Warnai HUT ke-80 Kota Jambi: Pengamat Soroti Deretan Persoalan Yang Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PROV. JAMBI – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi yang digelar melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Jambi justru diwarnai aksi demonstrasi warga Selasa (2/6/2026). Peristiwa itu menjadi ironi di tengah jargon “Jambi Kota Bahagia” yang selama ini diusung pemerintahan Wali Kota Maulana.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan puncak peringatan hari jadi Kota Jambi dan menjadi simbol masih kuatnya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625, Pemerintah Kota Jambi mengusung tema “Pertumbuhan dan Kemajuan untuk Kota Jambi yang Bahagia dan Berkelanjutan”. Namun di luar ruang sidang, suara protes masyarakat justru menggema, menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
Ketua Tim Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perimon Juli, menilai perayaan usia ke-80 Kota Jambi semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni.

“Di usia yang telah menginjak 80 tahun Kota Jambi, masih banyak rakyat yang menderita. Banyak persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh Wali Kota Maulana,” ujar Peri kepada media.

Menurut Peri, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh capaian fisik maupun penghargaan yang diterima pemerintah daerah, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan kesejahteraan dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang selama ini membelit Kota Jambi.

Ia menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas, mulai dari polemik proyek Jambi City Center (JCC) yang mangkrak, persoalan aset dan bangunan Bank 9 Jambi, hingga berbagai persoalan tata ruang dan kawasan usaha yang dinilai masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Persoalan JCC, bangunan Bank 9 Jambi, Jamtos hingga zona merah Kenali Asam sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini masalah yang sudah bertahun-tahun menjadi perhatian publik,” katanya.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Kasus JCC yang berdiri di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat hingga kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum dan publik karena proyek bernilai besar tersebut mangkrak serta meninggalkan berbagai persoalan hukum dan administrasi yang belum tuntas.

Sementara itu, terkait aset Bank 9 Jambi, DPRD Kota Jambi sebelumnya juga telah menyoroti ketidakjelasan status aset senilai Rp13,1 miliar yang hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian. Persoalan tersebut bahkan telah menjadi perhatian serius legislatif karena menyangkut aset milik Pemerintah Kota Jambi.

Peri menambahkan, Maulana seharusnya memiliki pemahaman yang cukup terhadap berbagai persoalan tersebut mengingat dirinya bukan figur baru dalam pemerintahan Kota Jambi.

“Maulana dulu pernah menjadi Wakil Wali Kota pada era Syarif Fasha. Seharusnya beliau memahami akar masalah dan mengetahui bagaimana proses penyelesaiannya. Kalau sampai sekarang masih berlarut-larut, tentu menjadi catatan buruk bagi kepemimpinannya,” tegas Peri.

Kritik tersebut muncul di tengah klaim capaian pembangunan yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi dalam sidang paripurna HUT Kota Jambi. Di sisi lain, DPRD Kota Jambi sendiri mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Aksi demonstrasi yang terjadi di depan gedung DPRD Kota Jambi saat peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan perayaan dan laporan capaian kinerja. Suara warga yang turun ke jalan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara narasi “Kota Bahagia” dengan realitas yang dirasakan sebagian masyarakat.

Memasuki usia ke-80, tantangan terbesar Pemerintah Kota Jambi bukan lagi sekadar membangun citra, melainkan memastikan berbagai persoalan hukum, aset daerah, tata ruang, investasi mangkrak, dan kesejahteraan rakyat benar-benar memperoleh kepastian penyelesaian. Jika tidak, slogan “Kota Bahagia” berpotensi menjadi sekadar jargon politik yang sulit dirasakan oleh masyarakat di akar rumput.
(Red ST)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan