MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR (SUMBAR) – Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., terus mengintensifkan terobosan tindakan preventif guna mencegah tindak kejahatan di kalangan generasi muda. Fokus utama gerakan ini adalah memberantas penyakit masyarakat (pekat), narkoba, serta fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Langkah konkret ini diwujudkan melalui deklarasi bersama anti-LGBT, narkoba, dan pekat yang digelar di Lapangan Cindua Mato Batusangkar pada Minggu (5/7/2026).
Komitmen Bersama Lintas Sektoral
Deklarasi ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh berbagai elemen penting sebagai bukti penolakan keras terhadap seks menyimpang dan narkoba di wilayah Luhak Nan Tuo. Pihak-pihak yang terlibat meliputi:
Polres Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Unsur Forkopimda (termasuk Dandim 0307 Letkol Arm Hendriyana)
UIN Mahmud Yunus Batusangkar (Rektor Prof. Delmus Puneri Salim)
LKAAM dan MUI Kabupaten Tanah Datar
Tokoh masyarakat dan organisasi wanita (TPPKK, GOW, DWP, Persit)

Respon Cepat Keresahan Masyarakat
AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif sebelumnya bersama instansi terkait.
“Langkah ini dilaksanakan atas respon keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT,” ujar Kapolres Tanah Datar.

Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Ketua LKAAM, dan Ketua MUI Tanah Datar. Mereka sepakat untuk tidak lagi mentolerir keberadaan LGBT.
Sanksi Tegas: Pelanggar akan ditindak secara hukum, adat, maupun agama.
Peran Orang Tua: Masyarakat diminta mengawasi keluarga dan segera melaporkan indikasi perilaku menyimpang.
Tutup Ruang: Menolak memberikan fasilitas atau panggung bagi kelompok tersebut.
Apresiasi untuk Inisiasi Kapolres
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Tanah Datar yang telah menginisiasi dan menggagas gerakan nyata ini.
Menurut Wabup, gerakan preventif ini sangat krusial bagi masa depan generasi muda Tanah Datar. Perilaku tersebut dinilai bertentangan dengan norma agama serta budaya Minangkabau yang memegang teguh filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
(ABS-SBK).(Rizal)









