Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANewsPOLRI

Maut di Asrama Brimob: Dugaan Penganiayaan Berujung Tewas, Kasus Dilimpahkan ke Denpom Jaya

×

Maut di Asrama Brimob: Dugaan Penganiayaan Berujung Tewas, Kasus Dilimpahkan ke Denpom Jaya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA BARAT – Peristiwa dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang pria terjadi di kawasan Asrama Brimob Blok F, Jalan KS Tubun III, RT 013/RW 006, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban diketahui bernama Desky Prima Idolakusuma (30). Berdasarkan laporan kepolisian, korban sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan tangan terborgol sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Pelni untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) pukul 01.52 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi melalui LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB.

Dalam laporan awal, terduga pelaku diketahui berinisial Agung Tri Wibowo, yang disebut berstatus sebagai anggota TNI. Sementara itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Aipda Sihombing (anggota Provost Polres Metro Jakarta Barat), Brigadir Handoko (anggota Gegana Brimob), Arya Aditya Chandra, dan Usep Waryana.

Keterangan para saksi mengungkap bahwa sebelum kejadian sempat terjadi keributan di lingkungan asrama. Salah seorang saksi melihat korban dalam kondisi terikat dan dimasukkan ke bagasi sebuah mobil. Upaya membawa korban keluar dari lokasi kemudian dihentikan setelah seorang anggota Provost meminta agar korban dikeluarkan dari kendaraan.

Saksi lainnya juga menerangkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan diborgol, leher dan kaki terikat lakban, serta tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi untuk memperoleh pertolongan medis.

Keterangan saksi lain menyebutkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban didatangi oleh terduga pelaku bersama beberapa rekannya di kamar asrama. Tidak lama kemudian terjadi perkelahian yang berujung pada upaya membawa korban menggunakan kendaraan menuju sebuah alamat di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang. Namun, rencana tersebut gagal setelah warga sekitar mengetahui kejadian dan berdatangan ke lokasi.

Sementara itu, pengemudi transportasi daring yang menerima pesanan penjemputan mengaku diminta mengantar seseorang yang disebut sedang sakit. Saat tiba di lokasi, ia melihat beberapa orang mengangkat korban ke dalam kendaraan sebelum situasi berubah ramai akibat kedatangan warga.

Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain surat visum. Berdasarkan hasil penanganan awal, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan kepada Denpom Jaya Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan diterima oleh Letda Deni Ariansyah, mengingat terduga pelaku merupakan anggota TNI.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa korban merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), dengan penugasan terakhir di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Aparat berwenang diharapkan mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap seluruh fakta hukum serta memastikan pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu ditegaskan bahwa status terduga pelaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan