Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahLampung UtaraNews

Tiga Personel Polres Lampung Utara Terluka Saat Penangkapan DPO Narkoba dan Senpi

×

Tiga Personel Polres Lampung Utara Terluka Saat Penangkapan DPO Narkoba dan Senpi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG UTARA — Tiga personel Unit Resmob Polres Lampung Utara mengalami luka akibat tembakan saat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dan dugaan penyalahgunaan senjata api, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Farial Mega, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan Popi Handika Purba, warga Kotabumi yang diketahui merupakan DPO Satnarkoba Polres Lampung Utara. Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api serta jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka diduga melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah personel. Petugas kemudian melakukan tindakan balasan untuk menghentikan ancaman tersebut.

Akibat insiden tersebut, tiga personel mengalami luka tembak. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada kaki kanan dengan proyektil masih bersarang. Brigpol Ariyadi mengalami luka tembak pada bagian perut dan juga masih terdapat proyektil. Sementara Aipda Adi Agus Candra mengalami luka pada bagian pelipis kiri kepala, tepat di atas telinga.

Ketiga personel kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi. Khusus Brigpol Ariyadi, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

Dalam tindakan kepolisian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver berwarna chrome dengan gagang cokelat.

Personel yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut terdiri atas Ipda Wiby Satria Adiguna, Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, Bripka Yasir Bustaman, Brigpol Ariyadi, dan Brigpol Dody Oktari.

Berdasarkan laporan awal, tersangka Popi Handika Purba dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Pasca-kejadian, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan kondusif. Penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian, termasuk pendalaman mengenai asal-usul senjata api, dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal, serta keterkaitannya dengan perkara narkotika.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika dan peredaran senjata api ilegal, terutama ketika proses penangkapan diwarnai perlawanan bersenjata. (Riantony – red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan